Pengajuan Cerai PA Meningkat, Jumlah Janda di Bojonegoro Semakin Bertambah usai Lebaran 2024

Dedi Mahdi
Ilustrasi janda. Foto: ist

BOJONEGORO iNewsSidoarjo - Ratusan penduduk di Bojonegoro, Jawa Timur, secara massal mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama setempat. Menurut data dari Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, terdapat 134 kasus cerai yang telah diajukan.

Angka tersebut meningkat drastis dibandingkan dengan hari-hari biasa, di mana petugas menerima sekitar 50 berkas kasus per hari.

Setelah Idul Fitri, mayoritas yang mengajukan perceraian adalah pekerja yang tinggal di luar kota. Dari bulan Januari hingga April 2024, terdapat 852 warga yang mengajukan cerai.

Di antaranya ada 642 kasus merupakan cerai gugat (yang diajukan oleh pihak istri), sementara 210 kasus merupakan cerai talak (yang diajukan oleh pihak suami).

"Penyebab utama banyaknya kasus cerai gugat adalah faktor ekonomi, serta adanya perselingkuhan atau pertengkaran antara suami istri yang mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga," kata Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik, dilansir dari iNewsPonorogo.id pada Selasa (23/4/2024).

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network