Faktor utama dari tingginya angka perceraian ini adalah masalah pendidikan, yang berdampak pada berbagai aspek seperti pola pikir, ekonomi, dan kemiskinan.
Selain itu, kemajuan teknologi juga berperan dalam timbulnya konflik dalam rumah tangga dan memicu kehadiran pihak ketiga.
Dia menambahkan bahwa tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro diduga disebabkan oleh banyaknya pernikahan pada usia dini atau ketidakmatangan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Selain itu, banyak pernikahan juga terjadi karena kehamilan di luar nikah atau terpaksa.
Ada beberapa kasus perceraian yang dimulai dengan "menikah karena kecelakaan" yang pada akhirnya berujung pada perceraian, karena dasar pernikahan bukanlah cinta tetapi nafsu. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait