SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Jumlah janda di Kabupaten Sidoarjo terus bertambah sepanjang tahun 2025. Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo mencatat ribuan perkara perceraian dikabulkan selama satu tahun terakhir, mayoritas berasal dari cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
Data akhir tahun PA Sidoarjo menunjukkan, sepanjang 2025 terdapat 3.481 perkara cerai gugat yang ditangani, termasuk sisa perkara dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 2.682 perkara telah diputus, 439 perkara dicabut, dan 360 perkara masih tersisa hingga akhir tahun.
Panitera Muda Hukum PA Sidoarjo Bayu Endragupta mengungkapkan, tingginya angka cerai gugat secara langsung berdampak pada meningkatnya jumlah janda maupun duda di Sidoarjo. “Perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus masih menjadi faktor dominan penyebab perceraian di Kabupaten Sidoarjo sepanjang tahun 2025,” ujar Bayu, Kamis (1/1).
Dari total perkara cerai gugat yang telah diputus, 2.591 perkara dikabulkan. Sisanya berakhir dengan putusan ditolak, tidak diterima, digugurkan, atau damai. Artinya, ribuan perempuan resmi menyandang status janda baru sepanjang 2025 akibat perceraian.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
