"Kasus jalanan di malam hari sering terjadi karena kumpul bersama kelompoknya sehingga menimbulkan keberanian untuk melakukan pelanggaran hukum, misalnya sampai membawa sajam (senjata tajam) maupun tawuran antar kelompok. Ini yang jadi masalah hukum nantinya, perlu dihindari,” jawabnya.
Langkah yang dilakukan JMS terjun ke sekolah-sekolah ini patut diacungi jempol. Sebab, upaya pemahaman hukum kepada generasi muda itu bisa meminimalisir terjadinya masalah hukum bagi pelajar, khususnya anak yang berhadapan hukum.
"Ini sebagai upaya preventif yang dilakukan Kejari Sidoarjo lewat program JMS kepada para pelajar. Kegiatan ini berkolaborasi dengan SMK Negeri 1 Sidoarjo memberikan penyuluhan dan penerangan hukum," ucap Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah ketika dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Andrie Dwi Subianto, Kamis (1/2/2024).
Andrie mengungkapkan, lewat pemahaman hukum kepada pelajar itu diharapkan memininalisir terjadinya kenalakan remaja yang bisa berdampak berurusan hukum.
Apalagi, fenomena saat ini kasusu kenakalan di kalangan pelajar seperti kasus bullying, narkoba, tawuran antar geng, dan tindakan kekerasan lainnya merugikan masa depan mereka.
"Sehingga seminimal mungkin bisa kita cegah lewat pemahaman hukum lewat Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini," pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Gresik itu.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait