SIDOARJO, iNews.id - Upaya Kejari Sidoarjo untuk menekan kenakalan remaja lewat pemahaman hukum mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Program penyuluhan hukum yang akrab disebut Jaksa Masuk Sekolah (JMS) atau jaksa turun ke sekolah itu dinilai sangat bermanfaat.
Hal itu disampaikan Kepala SMK Negeri 1 Sidoarjo, Dhanu Lukmantoro. Ia mengapresiasi atas program Jaksa Masuk Sekolah tersebut. Menurut dia, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan bekal pengetahuan hukum kepada murid sehingga dapat turut serta menciptakan masyarakat taat hukum.
Kolaborasi ini, ungkap dia, merupakan langkah positif dalam mendukung pendidikan karakter dan pengetahuan hukum di kalangan murid.
"Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada generasi muda,” ujarnya.
JMS digelar Kejari Sidoarjo pada awal tahun 2024 ini di SMKN 1 Sidoarjo. Kegiatan itu digelar di ruang pertemuan 1 SMK Negeri 1 Sidoarjo. Total 150 siswa siswi yang mengikuti kegiatan tersebut dari Kelas X, XI dan XII. Mereka antusias mengikuti setiap sesi kegiatan.
Apalagi, materi presentasi penyuluhan dan penerangan hukum yang diberikan oleh tim JMS Kejari Sidoarjo yaitu Wahid dan Andik Susanto, selaku Jaksa fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo bikin penasaran para siswa tentang pemahaman hukum.
Ditambah lagi, murid terlihat serius dalam menerima informasi dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Hal itu terlihat pada Daylan Varrel Islami, salah satu siswa yang menanyakan mengenai kebiasaan pelajar yang kerap nongkrong di malam hari.
“Saat ini sebagian besar pelajar berosialisasi di tempat nongkrong di malam hari. Bagaimana upaya pencegahan yang harus dilakukan agar tidak terjebak pada kasus hukum," tanya Daylan.
Wahid, salah satu pemateri JMS pun merespon pertanyaan tersebut bahwa pelajar sangat membutuhkan kesempatan sosialisasi dengan temannya. Hanya saja, menurut dia, perlu diperhatikan agar menghindari kumpul-kumpul sampai larut malam melampaui jam kontrol.
"Kasus jalanan di malam hari sering terjadi karena kumpul bersama kelompoknya sehingga menimbulkan keberanian untuk melakukan pelanggaran hukum, misalnya sampai membawa sajam (senjata tajam) maupun tawuran antar kelompok. Ini yang jadi masalah hukum nantinya, perlu dihindari,” jawabnya.
Langkah yang dilakukan JMS terjun ke sekolah-sekolah ini patut diacungi jempol. Sebab, upaya pemahaman hukum kepada generasi muda itu bisa meminimalisir terjadinya masalah hukum bagi pelajar, khususnya anak yang berhadapan hukum.
"Ini sebagai upaya preventif yang dilakukan Kejari Sidoarjo lewat program JMS kepada para pelajar. Kegiatan ini berkolaborasi dengan SMK Negeri 1 Sidoarjo memberikan penyuluhan dan penerangan hukum," ucap Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah ketika dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Andrie Dwi Subianto, Kamis (1/2/2024).
Andrie mengungkapkan, lewat pemahaman hukum kepada pelajar itu diharapkan memininalisir terjadinya kenalakan remaja yang bisa berdampak berurusan hukum.
Apalagi, fenomena saat ini kasusu kenakalan di kalangan pelajar seperti kasus bullying, narkoba, tawuran antar geng, dan tindakan kekerasan lainnya merugikan masa depan mereka.
"Sehingga seminimal mungkin bisa kita cegah lewat pemahaman hukum lewat Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini," pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Gresik itu.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait