Pengacara Siskaee, Tofan Agung Ginting, telah mengirim surat resmi ke Polda Metro Jaya untuk memohon penundaan dalam proses pemeriksaan.
Permintaan penundaan ini tidak tanpa alasan, mengingat kliennya sedang mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangkanya.
Oleh karena itu, dia meminta agar pemeriksaan dilakukan setelah keputusan gugatan praperadilan diumumkan.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait