SURABAYA, iNewsSidoarjo.id - Aliansi Masyarakat Sidoarjo Peduli Korupsi (AMSiK) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan A Yani Surabaya, Rabu (17/1/2024). Aksi tersebut mendorong Kejati Jatim mensupport Kejari Sidoarjo yang saat ini tengah membongkar dugaan korupsi Perumda Delta Tirta Sidoarjo.
Aksi yang diikuti 107 orang dari berbagai unsur mulai mahasiswa hingga warga biasa itu digelar secara damai. Mereka terlihat semangat meskipun kondisi hujan rintik-rintik. Hal itu tak menyurutkan massa peserta demo yang membawa banner hingga poster berisi tuntutan diantaranya.
"Hukum koruptor di Sidoarjo" hingga "Mendorong Jaksa Agung dan Kajati Jatim agar melindungi jajarannya terhadap serangan balik koruptor".
Aksi yang berjalan sekitar 2 jam itu akhirnya berhenti usai perwakilan dari Kejati Jatim menemui 4 perwakilan peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya, membawa 6 poin tuntutannya.
Berikut tuntutannya :
1. Memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada pimpinan dan penyidik kejaksaan negeri sidoarjo agar dapat fokus menyelesaikan penanganan perkaranya secara tuntas dan berdasarkan aturan perundang undangan dan serta merta memberikan perlindungan dari upaya upaya serangan dari para koruptor terutama dari para tersangka pelaku korupsi PDAM "Delta Tirta" Sidoarjo.
2. Menuntut agar tersangka pelaku korupsi di lingkungan PDAM "Delta Tirta" sidoarjo yang saat ini di sidik oleh penyidik pidsus kejaksaan negeri sidoarjo agar di berikn hukumn seberat beratnya dalam hal ini telah melanggar hukum dan merugikan Negara miliaran rupiah.
Perwakilan aksi massa ketika ditemui Kasi Penkum Kejati Jatim Windu Sugiarto bersama jajarannya di PTSP Kejati Jatim. (Foto : iNewsSidoarjo.id).
4. Berharap kejati Jawa Timur mendukung penuh langkah kejari sidoarjo dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan PDAM "Delta Tirta" Sidoarjo.
5. Berharap kejati Jawa Timur untuk melindungi penyidik kejari sidoarjo dari serangan koruptor.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait