Bawa Kabur Kekasih ke Sidoarjo, Pria Asal Jambi Berhasil Ditangkap

Azhari Sultan Jambi
Ilustrasi kekasih yang membawa kabur siswi SMA di Jambi diamankan polisi.

JAMBI, iNewsSidoarjo.id - Seorang perempuan asal Sumatera Selatan yang bersekolah di salah satu SMA di Jambi dibawa kabur oleh pacarnya ke Sidoarjo, Jawa Timur.

Ironisnya, aksi main kabur tersebut sudah terulang sebanyak tiga kali. Terakhir ini, pasangan kekasih tersebut telah kabur selama satu bulan lamanya. "Wanitanya berinisial LI (16) dan prianya berinisial JF (25) yang berprofesi sebagai pedagang di Kota Jambi," ungkap Kasubnit PPA Polresta Jambi, Luh Prabha Pratiwi, dilansir dari iNews.id pada Minggu (17/12/2023).

Dari informasi yang didapat, pacarnya LI, yakni JF telah berulang kali membawa kabur LI hingga ke Pulau Jawa. Bahkan LI telah disetubuhi oleh pria tersebut.

"Waktu itu dibawa ke daerah Sidoarjo, itu sudah yang ketiga kalinya dari Oktober hingga November wanita ini dibawa pelaku yang merupakan pacarnya," tutur Pratiwi.

Dia menceritakan, mulanya pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua perempuan bahwa putrinya, LI dibawa kabur oleh seorang pria, JF. Diketahui, LI mau ikut sang pacar kabur hingga Sidoarjo dikarenakan dirinya dijanjikan akan dinikahi oleh JF.

Selama hidup bersama di Sidoarjo tersebut, kedua pasangan yang usianya terpaut 9 tahun ini tinggal di kosan atau kontrakan.

"Kabur pertama dan kedua, wanita itu selalu kembali pada keluarganya. Karena jauh di Sidoarjo dan susah dihubungi, karena khawatir meraka lapor polisi. Persetubuhan sudah ada," jelas Pratiwi.

Dari hasil penyelidikan usai mendapatkan laporan tersebut, unit PPA Polresta Jambi berhasil menemukan keberadaan pelaku beberapa waktu lalu. Ternyata, keduanya berada di Pulau Jawa di Sidoarjo.

Selanjutnya, petugas langsung memburu keberadaan keduanya. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, kekasih hatinya tersebut rela kerja serabutan. Akhirnya kedua pasangan kekasih tersebut berhasil ditemukan.

"Saat ini sang pria sudah kami amankan di Polresta Jambi sudah kami tahan, sedangkan wanita muda tersebut dikembalikan kepada orang tuanya," kata Pratiwi.

Dirinya menambahkan, sang pria diketahui merupakan pedagang di Kota Jambi, sedangkan siswi itu merupakan pelajar di salah satu SMA di Kota Jambi. Adapun untuk proses tindaklanjut kasus tersebut, saat ini pihak kepolisian tengah menunggu kabar dari pihak keluarga keduanya. Pasalnya, sang perempuan mengaku masih sayang kepada idaman hatinya tersebut.

"Kami masih menunggu kesepakatan dari kedua belah pihak, karena perempuan masih ada perasaan sayang," ujarnya.

Rencananya, keduanya berencana ingin segera menikah, tapi sampai saat ini belum mendapatkan keputusan.

"Untuk prosesnya kami tetap lanjut. Bila kasus berlanjut, pria tersebut dikenakan Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun kurungan," tegasnya. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network