Anggota Komisi III DPR RI Ini Minta Kades Dampingi hingga Singgung Dugaan Korupsi Perumda Delta
Nanang Ichwan
Rahmat Muhajirin, anggota Komisi III DPR RI ketika kunker disambut Kajari Sidoarjo Roy Rovalino beserta jajarannya di Aula Kejari Sidoarjo. (Foto : iNewsSidoarjo.id).
Kasus dugaan korupsi itu terkait penghapusan hutang sekitar Rp 5 miliar pada 2022. Kasus dugaan korupsi tersebut masih berstatus di tahap penyelidikan (lid).
Hal itu berbeda dengan kasus dugaan korupsi pasba 2012-2015 yang telah naik penyidikan (dik). Dua kasus dugaan korupsi tersebut saat ini tengah saling bongkar di internal perusahaan plat merah Pemkab Sidoarjo itu.