Menengok Hutan Larangan Kampung Adat Cireundeu Cimahi, Ada Larangan Tak Boleh Dilalaikan Bagi Pengun

Ferry Bangkit Rizky
Jalan setapak menuju Hutan Larangan Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. (Foto: iNews.id/Ferry Bangkit Rizki)

Pengunjung pun dipersilahkan masuk ke hutan larangan, dengan ketentuan melepas alas kaki baik itu sandal maupun sepatu. Ketentuan untuk memasuki tempat yang dianggap keramat itu hingga kini masih berlangsung.

Yaitu tidak menggunakan alas kaki hingga tidak memakai baju berwarna merah. tentunya hal ini dilakukan, karena masyarakat adat Cireundeu masih yakin bahwa manusia dan alam merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Tidak menggunakan alas kaki dilakukan agar manusia menikmati sentuhan alam secara langsung. Tidak menggunakan alas kaki menunjukkan kepercayaan bahwa 'Gusti anu ngasih' (Tuhan yang mengasihi), 'alam anu ngasah' (alam yang mendidik) dan 'manusa nu ngasuh' (manusia yang menjaga).

"Itu memang ada yang harus dipikirkan aturan Adat. Memang seperti itu kalau dibebaskan alam akan rusak, karena semua berani," kata Abah Widi.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network