Upaya Pegogol Cemengkalang Perjuangkan Lahan 1,2 Hektar yang Saat Ini Jadi Aset Pemkab Sidoarjo

Ulum Fajar Setiawan
Para pegogol Cemengkalang ketika hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo. (Foto : Ulum Fajar S/iNewsSidoarjo.id).

Anggota DPRD Sidoarjo Warih Andono yang hadir pun ikut menanggapi. Ia sempat membacakan dokumen surat tanah gogol gilir Petok D, tersebut bahwa pada tahun 1975 status lahan milik warga Cemengkalang yang dipinjam oleh Setda kabupaten Sidoarjo dimasa itu bersama Kepala Desa.

Warih menduga tanah gogol gilir itu lupa untuk mengembalikan ke para pegogol. Selain itu, menurut Warih, permasalahan ini seharusnya dikembalikan ke warga Cemengkalang seperti semula.

Setelah dibacakan politisi Golkar, warga gogol Cemengkalang sontak langsung tepuk tangan, sumringah dan terharu menangis mendengar hal tersebut.



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network