Anggota DPRD Sidoarjo Warih Andono yang hadir pun ikut menanggapi. Ia sempat membacakan dokumen surat tanah gogol gilir Petok D, tersebut bahwa pada tahun 1975 status lahan milik warga Cemengkalang yang dipinjam oleh Setda kabupaten Sidoarjo dimasa itu bersama Kepala Desa.
Warih menduga tanah gogol gilir itu lupa untuk mengembalikan ke para pegogol. Selain itu, menurut Warih, permasalahan ini seharusnya dikembalikan ke warga Cemengkalang seperti semula.
Setelah dibacakan politisi Golkar, warga gogol Cemengkalang sontak langsung tepuk tangan, sumringah dan terharu menangis mendengar hal tersebut.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait