SIDOARJO, iNews.id - Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah bersama jajaran Forkopimda setempat mengangkat senjata api rakitan berjenis granat, pistol hingga laras panjang.
Senjata api rakitan yang diangkat Kajari Roy Rovalino, Ketua PN Winarno, Bupati Ahmad Mudhlor, Wakil Ketua DPRD Kayan dan Kasdim 0816 Mayor Chb Supriyono bukan bukan untuk digunakan, melainkan untuk dimusnahkan.
Pemusnahan 11 senjata api itu menggunakan mesin pemotong yang digelar di halaman Kantor Kejari Sidoarjo Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Selasa (26/9/2023).
Selain senjata api, jajaran Forkopimda itu juga memusnahkan barang-bukti lainnya berupa rokok ilegal hingga ganja yang dibakar di atas tungku yang ada di halaman tersebut.
"Pemusnahan barang bukti itu merupakan perintah hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incrach)," jelas Kajari Sidoarjo Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah.
Barang bukti rokok ilegal hingga ganja dibakar di atas tungku. (Foto : iNewsSidoarjo.id).
Selain itu, beberapa barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa rokok ilegal sebanyak 3 ribu slop, jamu herbal 4 ribu botol serta minuman keras sebanyak 6 ribuan botol yang diangkut dengan 3 truk dan 1 pick up.
"Itu dimusnahkan di tempat pengolahan limbah yang ada di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto," ungkap mantan Kepala Subdit Pemantauan pada Dir Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung itu.
Sementara, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor berharap acara ini membuat Sidoarjo menjadi Kabupaten dengan intensitas kejadian kriminal semakin minim bahkan hilang.
"Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi penyemangat kita untuk menciptakan Kabupaten Sidoarjo yang aman, nyaman, bebas dan bersih dari narkoba, serta lebih baik lagi," tegasnya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait