Bapak Kandung di Sidoarjo Siksa hingga Setubuhi Anaknya Berulangkali Diganjar 12 Tahun Bui

Nanang Ichwan
Sidang vonis bapak bejat di Sidoarjo siksa hingga setubuhi anak kandungnya berulang kali. (Foto : iNewsSidoarjo.id).

Perbuatan terdakwa itu akhirnya terungkap setelah korban melarikan diri saat hendak dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya. Korban akhirnya ditolong pihak perangkat desa setempat hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network