Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, Lanudal Juanda dan Polda Jatim Kompak Berantas Pelaku TPPO

Yoyok Agusta
Dari kiri ke kanan Kadiv Imigrasi Hendro Tri Prasetyo, Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo, Kapala Imigrasi Surabaya Chiko Ahmad Mutakhin, wadirreskrimum Ronal Purba, kepala BP3MI, Titis Wulandari.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Menyusul adanya atensi dari Presiden Jokowi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Kelas I Surabaya bersama Lanudal Juanda dan Polda Jatim, serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja migran Indonesia (BP3MI) melakukan sinergitas guna mengatasi persoalan yang sering menimpa para Pekerja Migran (PMI) Non Prosedural.

Upaya tersebut dilakukan untuk memberantas para pelaku TPPO yang dinilai sudah meresahkan masyarakat, pasalnya, dalam satu tahun terakhir tercatat sudah ada 1.900 jenazah PMI akibat menjadi korban TPPO.

Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengatakan, akan melaksanakan atensi dari presiden.

Pihaknya tidak akan tinggal diam, dan jika di bandara juanda ditemukan adanya pelaku TPPO, akan dilakukan Tindakan tegas.

“Tidak main-main, akan saya turunkan tim saya, siapa yang bermain di bandara juanda pasti akan kami tangkap dan ditindak setegas-tegasnya," ungkapnya, Kamis, (8/6/2023).

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba yang turut hadir dalam acara, Komitmen Aparat Penegak Hukum di Bandara Juanda Surabaya, Dalam Upaya Penanggulangan PMI Non Prosedural mengatakan, pihaknya akan komitmen dan tegak lurus menjalankan atensi presiden.

"kami komitmen menindak para pelaku TPPO dan melindungi hak-hak para PMI, bahkan, saat ini polda jatim telah menangani 11 kasus penempatan TKI ilegal. Dan yang terbaru kasus PMI di kamboja yang kini tersangkanya Sudah tertangkap,”kata Ronald.

Terpisah Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo menerangkan, sampai saat ini TPPO sudah membuat miris banyak pihak.

Para korban TPPO akan mengalami banyak masalah di tempat kerja di luar negeri, sehingga banyak para pekerja yang kemudian mengalami depresi, hilang ingatan hingga mengalami cacat fisik.

Guna menghindari itu, pihaknya telah mengintruksikan pengetatan pemeriksaan dokumen perjalanan ke luar negeri di bandara juanda.

"Saya telah mengintruksikan ke kakanim imigrasi kelas satu khusus Surabaya untuk melakukan pengetatan di bandara juanda. Jika ditemukan indikasi PMI Ilegal, akan diarahkan pada penyelidikan lebih lanjut, dan ditunda keberangkatannya,”terang Hendro.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Chiko Ahmad Mutakhin menuturkan, pihak akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku TPPO yang berusaha mengelabui petugas, dengan menggunakan dokumen perjalanan para PMI Non Prosedural, dengan modus visa wisata.

"Mereka menggunakan modus visa wisata, dari sinilah banyak para korban yang berhasil kami amankan dan kita tunda keberangkatannya,” ujar Chiko.

Dari catatan pihak Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, dari Bulan Januari hingga Mei Sebanyak 597 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural ditunda keberangkatannya, melalui Tindakan pengetatan dan pengawasan.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network