Cina Disanksi AS, Terkait Balon Mata-mata

Anton Suhartono
AS menjatuhkan sanksi kepada enam entitas China terkait balon mata-mata (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNewsSidoarjo.id - Amerika Serikat (AS) langsung menghukum China terkait balon mata-mata yang terbang di wilayah udaranya pekan lalu.

Pemerintahan Presiden Joe Biden tersebut menjatuhkan sanksi kepada enam entitas China terkait dengan program balon tersebut. Mereka dimasukkan dalam daftar hitam ekspor produk ke AS.

Departemen Perdagangan AS menjelaskan lima perusahaan dan satu lembaga penelitian China tersebut dianggap mendukung upaya modernisasi militer China.

Dengan dimasukkan ke daftar hitam, entitas tersebut akan sangat sulit mengekspor produk teknologi ke AS.

“Tindakan hari ini menunjukkan upaya kami untuk mengidentifikasi dan menghentikan penggunaan balon mata-mata RRC, yang telah melanggar wilayah udara Amerika Serikat dan lebih dari 40 negara,” ujar Asisten Menteri Perdagangan untuk Penegakan Ekspor, Matthew Axelrod, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (11/2/2023).

Melangsir dari iNews.id disebutkakan, enam entitas itu mendukung upaya modernisasi militer China, khususnya program kedirgantaraan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA), termasuk program kapal udara dan balon.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network