Pengadilan Agama Eksekusi Pendopo di Area Makam Waliyullah Mbah Ud, Ini Duduk Persoalannya

Nanang Ichwan
Jusu sita Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo ketika membacakan penetapan eksekusi di depan Pendopo area Makam Waliyullah KH Ali Mas'ud atau Mbah Ud. (Foto : iNews Sidoarjo).

Terpisah, Nurul Hadi, termohon ekaekusi mengaku jika pihaknya ingin mengembalikan fungsi tersebut seperti wakaf dari almarhum Ibunya yaitu Mushola.

"Dan bisa dimanfaakan Mushola lagi," ungkapnya.

" Ini mushola orang tua saya yang dialihkan fungsi tanpa ada izin dari BWI (badan wakaf indonesia), itu yang saya urus. Yang penting wakaf orang tua saya itu kembali ke mushola," tambah dia.



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network