Hendak Dampingi Istri Melahirkan, Anggota Polisi Ini Meninggal Dunia Usai Tertabrak Kereta

Putra Ramadhani
Tempat kejadian perkara ( TKP ) tertabrak Kereta Api ( Foto : ilustrasi/istimewa )

BOGOR, iNewsSidoarjo.id - Nasib naas dialami Aipda E, anggota Polsek Tanah Sareal. Ia meninggal dunia usai terrabrak KRL Commuter Line di Kota Bogor. Padahal, korban hendak mendampingi istrinya yang akan melahirkan.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Surya membenarkan jika anggotanya tertabrak kereta dan meninggal dunia. Ia menjelaskan, saat kejadian korban izin cuti untuk menemani istrinya yang akan melahirkan.

"Enggak (bertugas), lagi izin istrinya itu mau melahirkan di rumah sakit mau sesar hari ini jadi izin," ucapnya dilansir dari iNews.id, Kamis (19/1/2023).

Terkait kronologi peristiwa tersebut, informasi sementara yang diterimanya korban dengan rekannya Bripka E usai makan di sekitar lokasi. Kedua korban berbincang di pinggir rel dan tertabrak KRL.

"Habis makan, ngobrol di pinggir rel," ungkapnya.

Saat ini, untuk kedua korban sedang dalam prosesi pemakaman oleh pihak keluarga. "Ini lagi proses (pemakaman)," pungkas Surya.

Sebelumnya, dua orang pria berinisial A dan E meninggal dunia usai tertabrak KRL Commuter Line di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 23.00 WIB pada Rabu 18 Januari 2023.

Dalam kejadian ini, satu orang yakni anggota Polsek Tanah Sareal Aipda A meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan, korban lainnya yaitu Bripka E meninggal dunia di RS Salak Kota Bogor.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/megapolitan/polisi-yang-tewas-tertabrak-krl-di-bogor-sedang-izin-temani-istri-hendak-lahiran/all

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network