JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Belum selesai kasus Ferdy Sambo, kini nama institusi Polri tercoreng. Hal itu akibat ulah oknum polisi tempak mati rekannya sendiri terjadi di Lampung.
Dalam peristiwa ini, korban penembakan adalah Aipda AK dan pelaku Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Aipda RS. Polri mengungkap motif tembak menembak sesama anggota Polisi di Lampung. Motifnya dendam lantaran sakit hati sering dihina.
"Pembunuhan yang dilakukan bersangkutan motifnya adalah dendam karena sering dihina maka ada dendam. Sakit hati sehingga yang bersangkutan melakukan penembakan terhadap anggota tersebut. Ini sudah diproses," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dedi menekankan, Polda Lampung dan jajaran sudah memproses peristiwa tersebut. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Selatan yah. Dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dedi.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di kediaman korban pada Minggu malam (4/9/2022). Saat itu korban yang sedang berada di rumahnya, disatroni pelaku yang datang dengan membawa senjata api.
Editor : Nanang Ichwan