Ini Profil, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Jadi Tersangka KPK

Ihya Ulumuddin
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. (istimewa).

SURABAYA, iNewssidoarjo.id - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Status baru Ra Latif ditetapkan beberapa waktu lalu menyusul pencekalannya ke luar negeri. Status tersagka Ra Latif ini mengagetkan banyak pihak.

Pasalnya, bupati Bangkalan tersebut relatif masih muda, yakni 40 tahun. Selain itu, karier politiknya juga terbilang moncer.

Dikutip dari Wikipedia, Abdul Latif Amin Imron lahir pada 5 Mei 1982 silam. Dia merupakan politisi PPP dan kini menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan.

Ra Latif dilantik sebagai bupati sejak 2018 lalu dan akan berakhir pada 2023 tahun depan.

Melangsir dari iNews.id di kalangan masyarakat Madura, Ra Latif dikenal sebagai aktivis organisasi yang mumpuni sejak lulus dari pesantren.

Tercatat, Ra Latif pernah menjadi pembina PC GP Ansor Bangkalan hingga forum silaturahmi tokoh madura. Aktivitas itu pula yang menjadikan Ra Latif cukup di kenal di kalangan Masyarakat Madura dan Jawa Timur, hingga akhirnya terjun ke dunia politik melalui PPP.

Lewat partai ini Ra Latif terpilih sebagai aggota DPRD pada Pemilu 2014 dan menduduki jabatan sebagai wakil ketua DPRD hingga 2018.

Di tahun itu pula, dia mengikuti kontestasi kepala daerah dan terpilih sebagai bupati Bangkalan sampai sekarang.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network