Dia menambahkan, PC untuk sementara akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Baca Juga:
"Nanti ditentukan apakah Bareskrim atau di Brimob. Selanjutnya setelah tahap kedua, akan ditentukan kejaksaan ditahan di mana," katanya.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :
https://www.inews.id/news/nasional/ditahan-di-rutan-mabes-tak-ada-perlakuan-khusus-untuk-putri-candrawathi/all
Editor : Nanang Ichwan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
