Dia menambahkan, PC untuk sementara akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
"Nanti ditentukan apakah Bareskrim atau di Brimob. Selanjutnya setelah tahap kedua, akan ditentukan kejaksaan ditahan di mana," katanya.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :
https://www.inews.id/news/nasional/ditahan-di-rutan-mabes-tak-ada-perlakuan-khusus-untuk-putri-candrawathi/all
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait