PC Ditahan di Rutan Mabes Polri, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Puteranegara Batubara
Penampakan Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Putri Chandrawati alias PC, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J akhirnya dijebloskan ke penjara oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan kondisi psikologis dan fisik PC.

"Tentunya terkait dengan posisi tersangka PC, hari ini saudara PC melaksanakan wajib lapor, hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan, baik jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Sigit.

Dari hasil pemeriksaan itu, kata dia, kondisi PC dalam keadaan baik.

"Baru saja kami mendapatkan laporan, bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari PC saat ini dalam keadaan baik. Oleh karena itu, untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita putuskan untuk ditahan," katanya.

Terkait penahanan saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk PC.

"Standar penahanan rutan untuk PC saya kira sama dengan yang lain," kata Sigit saat jumpa pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Editor : Nanang Ichwan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network