Polisi Periksa Empat Saksi, Dua Karyawan Resto di Taman Sidoarjo Diduga Jadi Korban Pencabulan
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Penyidikan dugaan pencabulan yang menyeret pemilik Resto 116, Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah berinisial FD alias DW, terus bergulir. Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polresta Sidoarjo telah memeriksa empat saksi dan mengidentifikasi dua orang laki-laki yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut.
Kedua korban diketahui merupakan warga Sidoarjo yang bekerja sebagai karyawan di Resto 116, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, dugaan pencabulan tersebut dilaporkan terjadi satu kali.
Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengatakan, pemeriksaan terhadap empat saksi dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan sekaligus memperjelas rangkaian peristiwa. "Yang sudah kita lakukan pemeriksaan, ada empat saksi yang terkait dengan perkara pencabulan," ujar Rohmawati, Kamis (29/10/2026).
Rohmawati menjelaskan, sejauh ini penyidik telah mengidentifikasi dua korban yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Keduanya merupakan karyawan restoran milik FD alias DW tersebut. "Untuk sementara ada dua korban berjenis kelamin laki-laki, yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh FD alias DW. Peristiwanya pencabulannya sekali," jelasnya.
Meski telah memeriksa sejumlah saksi, polisi masih terus mendalami perkara tersebut. Keterangan yang telah diperoleh akan dikaji untuk memperjelas peristiwa yang dilaporkan sekaligus memperkuat pembuktian. "Proses penyidikan masih kita dalami lagi," tegas Rohmawati.
Selain dugaan pencabulan, penanganan kasus yang melibatkan pemilik Resto 116 juga berkaitan dengan perkara lain. Namun, perkara tersebut ditangani oleh satuan berbeda di luar kewenangan Satres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo. "Untuk perkara yang lain ditangani Reskrim dan juga Polda Jatim," katanya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah pekerja Resto 116 melaporkan dugaan pelecehan seksual dan perlakuan tidak menyenangkan selama bekerja di restoran tersebut.
Sebelumnya, tim gabungan dari pemerintah daerah, kepolisian, dan Imigrasi Juanda mendatangi Resto 116 pada 21 Oktober 2026. Dalam kegiatan itu, petugas membawa 16 pekerja keluar dari lokasi untuk dimintai keterangan. Sebagian besar pekerja yang diperiksa merupakan perempuan.
Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda menempatkan FD alias DW di ruang detensi imigrasi setelah menemukan dugaan pelanggaran izin tinggal dan penggunaan dokumen yang diduga palsu.
Penanganan keimigrasian tersebut menjadi bagian dari perkara lain yang berkaitan dengan pemilik Resto 116. Sementara itu, penyidik Satres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo masih mendalami dugaan pencabulan terhadap dua karyawan laki-laki untuk mengungkap perkara tersebut secara lebih terang.
Editor: Hidayat Adi