Operasi Pekat Diduga Bocor, Satpol PP Sidoarjo Tetap Amankan Miras dan LC, Mimik: Sikat Habis!
Yany menegaskan, operasi tersebut tidak hanya menyasar praktik prostitusi dan peredaran minuman keras, tetapi juga menjadi langkah deteksi dini terhadap penyakit menular. "Kami juga melaksanakan deteksi dini terhadap penyakit menular HIV/AIDS. Perlu diketahui bahwa kasus HIV/AIDS di Sidoarjo masih tinggi. Karena itu kami melakukan pemeriksaan secara acak untuk mengantisipasi penyebaran," katanya.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan identitas terhadap penghuni maupun pekerja yang berada di lokasi razia. "Bagi yang tidak ber-KTP juga kita laksanakan identifikasi bersama Catatan Sipil," tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Raden Novianto Koesno Adi Putro mengungkapkan, petugas masih menemukan warung yang menjual minuman keras secara ilegal. "Ada tempat-tempat warkop yang digunakan menjual miras. Ini menjadi perhatian karena dampak alkohol dapat memicu gangguan ketertiban umum, tindak kejahatan, maupun kekerasan," jelasnya.
Terkait dugaan kebocoran informasi operasi, Novianto mengakui hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal. Namun, ia menegaskan kehadiran pemerintah di lapangan tetap menjadi hal yang paling penting. "Kegiatan itu sudah kami upayakan seminimal mungkin agar tidak bocor. Tapi terlepas dari itu, pemerintah harus hadir di masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman," tegasnya.
Wabup Sidoarjo Mimik Idayana juga mengakui sebagian besar lokasi sasaran sudah lebih dahulu sepi ketika aparat tiba. Kondisi tersebut diduga akibat informasi operasi telah lebih dulu tersebar. "Ada tiga titik tadi, tapi bocor. Jadi sudah sepi ketika kita datang," ujar Mimik.
Meski demikian, ia memastikan Operasi Pekat akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga praktik prostitusi dan peredaran minuman keras dapat diberantas. "Terusan ini. Sikat habis! Sidoarjo harus bersih, nyaman, dan asri," tandasnya.
Di Desa Lebo, Mimik turut menyoroti keberadaan lapak karaoke yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD). Ia meminta pemerintah desa melakukan pendataan dan penataan ulang terhadap seluruh lapak agar pengelolaannya lebih tertib. "Lapak-lapak ini berada di tanah kas desa. Kepala desa yang baru nanti harus mendata ulang, berapa jumlah lapaknya, bagaimana pengelolaannya, termasuk pemasukan untuk desa," katanya.
Selain itu, Mimik juga menginginkan kawasan warung remang-remang di Desa Tanjek Wagir, Kecamatan Krembung, ditata menjadi ruang terbuka hijau agar memberikan manfaat bagi masyarakat. "Tempat di Krembung itu harus segera dibersihkan. Ke depan bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau atau taman agar lebih bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Editor : Aini Arifin