get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Ambil Jalur Kanan, Pemotor Tabrak Dump Truk Misterius di Jalur Tengkorak Balongbendo Sidoarjo

50 Napi Risiko Tinggi Lapas Porong Dipindah ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Senin, 08 Juni 2026 | 16:39 WIB
header img
Puluhan japi lapas Porong Dipindah ke Nusakambangan. Foto:ist.

Setibanya di Nusakambangan, proses serah terima warga binaan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, kepada masing-masing lapas penerima.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan, pemindahan warga binaan risiko tinggi merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan. “Melalui pemindahan ini, kami berharap proses pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap warga binaan dapat berjalan lebih optimal sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai dengan baik,” ujar Sohibur, Senin (8/6).

Menurut Sohibur, penempatan warga binaan berdasarkan klasifikasi dan tingkat risiko menjadi salah satu kunci keberhasilan pembinaan di dalam lapas. “Langkah ini bertujuan mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan sesuai tingkat risiko masing-masing warga binaan. Dengan penempatan yang tepat, proses pengendalian serta pembinaan dapat dilaksanakan secara lebih maksimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan mengedepankan aspek keamanan pada setiap tahapan. Pemindahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.03.02-1008 tentang persetujuan pemindahan 50 warga binaan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem keamanan pemasyarakatan nasional sekaligus mendukung program pembinaan narapidana yang lebih terukur dan efektif.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut