Ribuan Anggota Silat Kawal Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Maut di Nganjuk
NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Ribuan anggota salah satu perguruan silat menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Nganjuk, Rabu (3/6/2026), untuk mengawal sidang perdana kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Nabil Cholilya.
Koordinator lapangan aksi, Ahmad Supari, mengatakan aksi tersebut merupakan gerakan bersama anggota Pagar Nusa dari berbagai wilayah di Kabupaten Nganjuk. "Aksi hari ini adalah gerakan bersama, aksi damai dari teman-teman Pagar Nusa Kabupaten Nganjuk. Intinya untuk mengawal sidang kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk pada tanggal 28 Desember 2025," ujarnya.
Menurutnya, sidang yang digelar hari ini merupakan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa dalam perkara yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Sidang hari ini agendanya adalah sidang dakwaan dengan korban meninggal dunia atas nama almarhum Muhammad Nabil Cholily," katanya.
Dia memperkirakan jumlah massa yang hadir mencapai sekitar 5.000 orang. "Estimasi kita untuk hari ini yang datang kurang lebih sekitar 5.000 anggota," ucapnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan