get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Boks Kabur Usai Ditabrak Motor di Sidorjo, Jari Pengendara Putus

Buron 2 Pekan, Perampas Motor di Sidoarjo Dibekuk Polisi

Senin, 27 Juli 2026 | 21:23 WIB
header img
Iptu Rofiq, kanit Resmob Polresta Sidosrjo. (Foto: Istimewa).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Pelarian MRD, 32, akhirnya terhenti. Pria yang diduga merampas sepeda motor milik seorang warga di Jalan Lingkar Mas, Desa Medaeng, Kecamatan Waru, dengan menodongkan cutter ke arah perut korban itu berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Pelaku ditangkap saat bekerja di sebuah usaha pemotongan hewan unggas di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Senin (22/6/2026). 

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Rofik mengatakan, aksi perampasan itu terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 19.40 WIB. 

Saat itu korban bersama rekannya berhenti di Jalan Lingkar Mas untuk membeli sekaligus menikmati camilan. "Setelah selesai makan, korban didatangi dua orang laki-laki yang tidak dikenal. Salah satu pelaku berpura-pura mengenali korban dengan mengatakan, 'Kamu ya orangnya,' sementara pelaku lainnya langsung mengarahkan cutter ke bagian perut korban dan meminta korban tetap diam," ujar Iptu Rofik, Senin (27/7/2026).

Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat melawan. Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor yang digunakan korban. Atas kejadian tersebut, korban bersama pelapor melapor ke Polsek Waru.

Rofik menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan korban untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. "Dari hasil pemeriksaan awal terhadap korban, kami mendapatkan ciri-ciri pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui keberadaan tersangka," katanya.

Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah hukum Polsek Sukolilo, Surabaya. Petugas kemudian bergerak dan berhasil menangkap MRD di tempat kerjanya di kawasan Wonorejo, Rungkut. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama seorang rekannya yang masih kami dalami keberadaannya," ungkap Rofik.

Berbekal pengakuan tersangka, polisi melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan sepeda motor hasil rampasan. Kendaraan tersebut diketahui telah berpindah tangan kepada orang lain. "Tim melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat tersebut di wilayah Bangkalan," jelasnya.

Selain sepeda motor beserta BPKB dan STNK, polisi turut menyita sebuah cutter berwarna kuning serta pakaian yang diduga digunakan tersangka saat beraksi.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, MRD juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario di wilayah Balongbendo pada sekitar April 2026. Polisi kini masih mendalami pengakuan tersebut. "Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan tersangka dalam perkara lainnya, termasuk kemungkinan adanya jaringan maupun pelaku lain," tegas Rofik.

Polisi juga mengungkap bahwa MRD bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Tersangka diketahui pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Nganjuk pada 2023 dan sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara pencurian kendaraan bermotor pada 2025. "Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pemberkasan serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum berikutnya," tandasnya.

Atas perbuatannya, MRD dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Editor : Hidayat Adi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut