Perkuat Regulasi Daerah, DPRD Nganjuk Kebut Pembahasan 8 Raperda Strategis, Ini Rinciannya
NGANJUK, iNewsSidoarjo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis, Jumat (27/2/2026). Dalam sidang tersebut, DPRD menyampaikan laporan pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil reses sekaligus membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas legislasi tahun ini.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna itu menandai komitmen legislatif dalam memperkuat fondasi regulasi daerah demi mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Dari delapan Raperda yang dibahas, empat di antaranya merupakan usulan pihak eksekutif. Raperda tersebut meliputi, Perubahan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Perubahan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Keempat Raperda ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan, perlindungan kelompok rentan, penguatan ekonomi daerah melalui BUMD, serta penataan ruang wilayah yang berorientasi pada pembangunan jangka panjang. Selain usulan eksekutif, DPRD juga memproses empat Raperda inisiatif legislatif, yakni Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan Jaringan Utilitas, Pelestarian Cagar Budaya dan Sistem Kesehatan Daerah.
Raperda inisiatif ini merupakan bentuk respons DPRD atas aspirasi masyarakat yang dihimpun saat masa reses. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil warga, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan hingga perlindungan warisan budaya daerah.
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menegaskan bahwa pembahasan ini menjadi bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam memperkuat regulasi daerah. “Agenda ini memuat penyampaian hasil reses sekaligus pembahasan rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas pembentukan regulasi tahun berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh tahapan pembahasan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari pembahasan di tingkat panitia khusus hingga pengambilan keputusan bersama eksekutif. “Kita harapkan, nanti akan lahir regulasi yang adaptif, responsif, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis di Kabupaten Nganjuk,” pungkas Tatit Heru Tjahjono.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan