get app
inews
Aa Text
Read Next : Terkait Pendidikan Wakil Presiden Gibran, Ini Pengakuan WNI di Australia

Marak Laporan Kekerasan Guru ke Siswa, Ketum Muhammadiyah Ingatkan Guru Wajib Punya Mental Baja

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:12 WIB
header img
Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir, melaunching buku karya siswa SMAMDA Sidoarjo, saat milad ke-50 lembaga pendidikan Muhammadiyah. Foto:ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Ketua Umum Muhammadiyah, Prof. DR. Haedar Nashir, memberikan tanggapannya terkait maraknya laporan orang tua atau keluarga siswa ke polisi, terkait tindakan guru terhadap murid di sekolah.

Hal itu menurut Haedar karena para guru berada dalam sistem yang kompleks, berhubungan dengan aturan sekolah, aturan hukum, siswa, dan juga orang tua siswa.

Menjadi guru di era keterbukaan dan media sosial saat ini harus dibarengi pemahaman terkait sistem hukum dan relasi sosial. “Menjadi guru saat ini modal awalnya harus berkhidmat. Setelah itu, baru memahami regulasi, sistem hukum, dan konteks sosial yang berhubungan hak asasi manusia,” terang Haedar, usai menjadi keynote speaker dalam milad ke-50 SMA Muhammadiyah 2 (SMAMDA) Sidoarjo, Sabtu (31/1).

Para guru diharapkan memiliki modal awal dan tekad yang kuat untuk mendidik. Haedar mencontohkan hal itu dengan peran para guru yang ada dalam film laskar pelangi. Modal khidmat kepada proses mendidik itulah, yang disebut Haedar bisa membuat guru bersikap lebih sabar dan bijaksana.

Selain itu, para guru diharapkan bisa lebih menahan diri, agar tidak melakukan kekerasan terhadap siswa, meskipun hanya kekerasan verbal. “Ketegasan terhadap aturan sekolah dan siswa harus tetap ditegakkan, namun jangan sampai guru melakukan kekerasan, meskipun hanya bentuk verbal,” ungkap Haedar.

Selain guru, para orang tua siswa diharapkan juga memiliki kesadaran penuh, bahwa anak mereka di sekolah tidaklah sempurna. “Para orang tua juga harus mengerti serta sadar anaknya bukanlah manusia sempurna di sekolah. Orang tua harus paham relasi anaknya dengan guru dan sekolah. Hal itu harus dibedakan dengan hubungan antara anak, serta orang tua maupun keluarganya,” imbuh Haedar.

Melalui pemahaman fungsi, tugas, hak dan kewajiban para guru, siswa, serta orang tua, maka diharapkan tidak terjadi lagi kasus kekerasan verbal maupun fisik, di lingkungan lembaga pendidikan di Indonesia.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut