get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekdes Dukuh Tengah, Buduran Dijebloskan Jaksa ke Lapas Sidoarjo, Ini Kasusnya

Fakta Baru KDRT Maut di Blitar: Paru-Paru Korban Berisi Air, Suami Jadi Tersangka

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:21 WIB
header img
Tersangka Kasus KDRT saat diamankan Polres Blitar. Foto:ist.

BLITAR, iNewsSidoarjo.id – Satreskrim Polres Blitar resmi menetapkan Rasipan (44), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut.

Perbuatannya menyebabkan sang istri, Sri Nesyati (48), meninggal dunia setelah mengalami serangkaian tindak kekerasan brutal di dalam rumah mereka sendiri. Selasa, (3/2/2026) pagi.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendro, mengungkapkan hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen.

Kondisi itu diperkuat dengan ditemukannya air di dalam paru-paru korban saat dilakukan pemeriksaan. “Korban meninggal karena kekurangan oksigen. Luka-luka yang ada memang tidak secara langsung menyebabkan kematian, namun adanya air di dalam paru-paru menandakan korban mengalami kekurangan oksigen,” ujar AKP Margono, Kamis, (5/2/2026).

Temuan tersebut, kata Margono, selaras dengan pengakuan tersangka. Rasipan mengaku menyiramkan air ke wajah korban dengan maksud membangunkannya. Namun, air justru masuk ke mulut hingga ke paru-paru korban. “Ini sesuai keterangan pelaku yang menyiram air agar korban sadar, tetapi air tersebut masuk ke mulut dan paru-paru,” tambahnya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada dini hari di rumah pasangan suami istri tersebut. Selasa, (3/2). Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan tetangga, pertengkaran antara pelaku dan korban terdengar sejak sekitar pukul 01.30 WIB hingga 03.30 WIB. Keributan diduga dipicu persoalan sepele.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut