Pencurian Baut Rel di Blitar Terungkap, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Puluhan Barang Bukti
BLITAR, iNewsSidoarjo.id– Proses kasus pencurian baut jalur rel kereta api di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, terus dikmbangkan Unit Reskrim Polsek Sanankulon, Polres Blitar Kota.
Hasilnya, polisi kembali menyita 54 baut rel kereta api dengan berat sekitar 22 kilogram. Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar mengatakan, tambahan barang bukti tersebut ditemukan dari tangan pelaku yang telah diamankan polisi.
Dengan begitu, total baut rel yang disita mencapai 67 buah. “Hasil pengembangan ditemukan tambahan 54 baut ukuran besar. Total barang bukti yang disita ada 67 baut,” kata Samsul, Kamis (8/1/2026).
Polisi telah menangkap satu pelaku inisial D A, (26), warga Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang berdomisili di Kota Blitar. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Editor : Aini Arifin