Sembunyikan Sabu Dibungkus Kondom ke Kelamin, Wanita Ditangkap Petugas Lapas
MOJOKERTO, iNewsSidoarjo.id – Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu mungkin bisa menggambarkan upaya seorang istri yang akan membawakan narkoba untuk suaminya di dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto.
Alih-alih berhasil menyelundupkan narkoba, pelaku harus rela menghabiskan malam pergantian tahun 2025-2026 di tahanan polisi. Perempuan nahas itu berinisial R, berusia 25 tahun. Upayanya menyelundupkan sabu-sabu untuk suaminya berinisial S, yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) digagalkan petugas lapas kelas IIB Mojokerto.
Penggagalan upaya kriminal tersebut bermula saat petugas lapas mendapatkan informasi terkait akan adanya upaya penyelundupan narkoba untuk WBP berinisial S, pada Senin 29/12/2025. Hal itu kemudian ditindak lanjuti dengan pemantauan intens petugas terhadap para pengunjung lapas, khususnya untuk warga binaan S.
Alhasil, sekitar pukul 09.22, pelaku R datang bersama anak dan ibunya, untuk mengunjungi S. Saat itu, petugas memeriksa barang bawaan dan memeriksa seluruh badannya, namun tidak menemukan barang yang mencurigakan. Selanjutnya pada pukul 09.49 WIB setelah kunjungan selesai, ketika semua WBP akan kembali ke kamar dan pengunjung akan keluar lapas.
Saat itulah, R berusaha menyerahkan paket narkoba untuk suaminya. Petugas lapas yang memantau R, mendapati gerak-gerik perempuan itu mencurigakan. Benar saja, saat dilakukan upaya penggeledahan, petugas lapas menemukan paket sabu-sabu yang dibungkus lakban coklat dan kondom, dimasukkan ke dalam alat kelamin pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan, barang haram itu dipesan S dari seseorang di luar lapas, melalui wartel, kemudian dititipkan sang istri untuk dibawa masuk ke dalam penjara.
Kepala lapas kelas IIB Mojokerto, Rudy Kristiawan menegaskan, penggagalan penyelundupan narkoba itu merupakan hasil dari pengawasan berlapis petugas lapas kelas IIB Mojokerto.
Editor : Aini Arifin