Polres Blitar Musnahkan 5.000 Botol Miras Ilegal dan Ratusan Knalpot Brong
BLITAR, iNewsSidoarjo.id – Polres Blitar memusnahkan 5.000 botol minuman keras (miras) ilegal. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu disampaikan saat rilis akhir tahun di Mapolres Blitar, Senin (29/12/2025).
Menurut AKBP Arif, operasi pemberantasan miras ilegal dilaksanakan secara intensif selama kurang lebih satu bulan, terhitung sejak November hingga Desember 2025.
Selama periode tersebut, jajaran Polres Blitar rutin menggelar razia di berbagai titik rawan peredaran miras ilegal. “Pemusnahan 5.000 botol miras ini bersifat simbolis. Kami menyadari masih ada peredaran miras ilegal lain yang belum terungkap dan belum berhasil disita,” ujarnya.
Editor : Aini Arifin