get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi dan TNI Razia Kafe serta Tempat Karaoke di Sidoarjo

Polres Blitar Musnahkan 5.000 Botol Miras Ilegal dan Ratusan Knalpot Brong

Senin, 29 Desember 2025 | 17:07 WIB
header img
Pemusnahan barang bukti kejahatan di Polres Blitar. (Foto: Istimewa).

BLITAR, iNewsSidoarjo.idPolres Blitar memusnahkan 5.000 botol minuman keras (miras) ilegal. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu disampaikan saat rilis akhir tahun di Mapolres Blitar, Senin (29/12/2025).

Menurut AKBP Arif, operasi pemberantasan miras ilegal dilaksanakan secara intensif selama kurang lebih satu bulan, terhitung sejak November hingga Desember 2025.

Selama periode tersebut, jajaran Polres Blitar rutin menggelar razia di berbagai titik rawan peredaran miras ilegal. “Pemusnahan 5.000 botol miras ini bersifat simbolis. Kami menyadari masih ada peredaran miras ilegal lain yang belum terungkap dan belum berhasil disita,” ujarnya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut