Dua Pemuda Surabaya Curi Elpiji di Krian, Belum Sempat Kabur Sudah Dibekuk Polisi
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Aksi dua pemuda asal Surabaya untuk mencuri tabung gas elpiji tiga kilogram di wilayah Krian, Sidoarjo, berakhir dengan penangkapan dramatis. Belum sempat menikmati hasil curian, keduanya keburu ditangkap Unit Reskrim Polsek Krian bersama warga sekitar.
Kedua pelaku masing-masing bernama Alfan Saha (19), warga Jalan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, dan Moch Irfan Hidayatulloh (19), warga Jalan Asem Jaya, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. Kapolsek Krian Kompol IGP Atmagiri membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan dua tersangka pencurian elpiji tiga kilogram di sebuah toko sembako di wilayah Krian. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (28/10).
Aksi pencurian itu terjadi di Toko Sembako Fitri, RT 31/RW 07 Jalan Raya Setia Budi, Dusun Ngingas Timur, Kecamatan Krian, pada Jumat (24/10) sekitar pukul 18.30. Saat itu, pemilik toko berinisial FR (39) sedang berjaga di tokonya. Salah satu pelaku, Irfan, berpura-pura membeli rokok.
Ketika FR lengah karena mencari barang, rekannya, Alfan, dengan cepat mengambil satu tabung gas elpiji tiga kilogram yang berada di depan toko. Setelah itu, keduanya bergegas kabur menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih nopol L 3022 CAF.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan