get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Warga Binaan Rutan Medaeng Dipindahkan, Paling Banyak Tahanan Kasus Narkotika

Aksi Heroik Warga Sidoarjo Gagalkan Pencurian Tabung Gas Elpiji di Tengah Kelangkaan

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:08 WIB
header img
Salah satu pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg. (Foto:ist)

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Di tengah kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kg yang terjadi belakangan ini, dua pria di Sidoarjo justru nekat melakukan pencurian. Mereka mencoba memanfaatkan situasi dengan mencuri tabung gas elpiji di sebuah warung Madura di Perum Tropodo Indah, Desa Tropodo, Kecamatan Waru.

Namun, aksi mereka tidak berjalan mulus. Berkat kesigapan pemilik warung dan bantuan heroik warga sekitar, kedua pelaku berhasil diringkus. Dua pelaku berinisial LRP (19) dan FKK (20) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi Polsek Waru.

Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa kedua pelaku yang berasal dari Banyu Urip, Surabaya ini telah merencanakan aksi pencurian tersebut. Mereka berboncengan motor Honda Beat dan mencari warung yang sepi pembeli. "Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pendalaman," ujar AKP Adik. Rabu (19/2/2025).

Peristiwa bermula saat pelaku menemukan target yang tepat. Modus yang mereka gunakan adalah berpura-pura menjadi pembeli. Satu pelaku bertugas mengalihkan perhatian pemilik warung, sementara pelaku lainnya menggasak tabung gas elpiji 3 Kg.

Namun, rencana mereka gagal total. Pemilik warung yang curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung berteriak, sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Warga yang geram dengan aksi pencurian tersebut langsung mengepung pelaku.

Satu pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian, sementara pelaku lainnya melarikan diri. Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Polisi yang sedang berpatroli di sekitar lokasi berhasil menangkap pelaku yang kabur tersebut. Penangkapan kedua pelaku diwarnai dengan drama yang menegangkan.

Setelah berhasil mengamankan LRP di tempat kejadian, polisi menerima laporan bahwa ada seseorang yang tergeletak lemas di gang samping makam, dekat Polsek Waru. Awalnya, polisi menduga orang tersebut adalah anggota geng motor.

Namun, setelah diperiksa, ternyata orang tersebut adalah FKK, pelaku yang kabur setelah mencuri elpiji. Diduga, FKK kelelahan setelah melarikan diri, sehingga akhirnya menyerah. "Pelaku lainnya berhasil kami amankan saat terkulai lemas di jalan samping makam, kemungkinan kecapekan saat dikejar," jelas AKP Adik.

Akibat perbuatan mereka, LRP dan FKK dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut