get app
inews
Aa Text
Read Next : Pikap Bermuatan Material Terguling di Exit Tol Waru, Pengemudi Selamat dari Maut

Pertemuan Polemik Akses Jalan Mutiara City-Regency Deadlock, Pemkab Sidoarjo Siapkan Opsi

Senin, 13 Oktober 2025 | 18:36 WIB
header img
Mediasi Polemik pembukaan jalan perumahan Mutiara City dirumah wakil bupati Sidoarjo. Foto: Yoyok Agusta.

Menanggapi hasil buntu ini, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut belum final dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. "Alhamdulillah saya tadi didampingi dinas-dinas terkait membahas masalah Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City. Tadi sudah kita buka data seterang-terangnya dan kesepakatan hari ini tidak ada kesepakatan apa pun karena kita masih menyiapkan data lengkap dan saksi yang ada di lapangan, karena ada beberapa orang yang tidak hadir,” ujar Mimik.

“Jadi nanti akan ada pertemuan yang kedua yang melibatkan Ketua DPRD Sidoarjo. Jadi nanti akan kita adakan pertemuan berikutnya, dalam minggu ini, secepatnya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim CKTR Sidoarjo Mochamad Bachruni Aryawan menggaris bawahi pentingnya konektivitas antar perumahan sebagai salah satu solusi mengatasi kepadatan lalu lintas di Desa Banjarbendo dan Jati.

Menurutnya, Mutiara City telah mengajukan Amdal Lalin ke provinsi, di mana salah satu rekomendasinya adalah konektivitas antar perumahan. "Hal itu harus dilakukan sesuai Inpres Tahun 2023 harus ada konektivitas antar perumahan satu jalur. Jalur utama ini harus terhubung, terlepas nanti Perumahan Mutiara Regency membuat klaster, silakan membuat klaster yang ke dalam. Tapi sepanjang tidak ada pengembang di sebelahnya," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa status jalan tersebut sudah diserahkan ke Pemda sejak 2017. Jika warga tetap bersikeras menolak pembukaan, akan ada konsekuensi berupa kontribusi kepada daerah. "Kami mengharapkan ke pihak Mutiara Regency untuk dengan ikhlas membuka pagarnya sehingga ada konektivitas. Kami sudah melakukan tindakan persuasif, kami belum melakukan teguran, karena kami mengharapkan mereka ikhlas membongkar sendiri,” terangnya.

“Jika itu tidak dilakukan sendiri hingga tujuh hari kedepan, kita akan melakukan teguran satu, kemudian tiga berikutnya kita melakukan teguran lagi, jika tetap tidak dibongkar sendiri, terpaksa kita melakukan tindakan sesuai prosedur," tutup Kepala Dinas.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut