Pertemuan Polemik Akses Jalan Mutiara City-Regency Deadlock, Pemkab Sidoarjo Siapkan Opsi
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Polemik berkepanjangan mengenai pembukaan akses jalan yang menghubungkan Perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency di Desa Banjarbendo, Sidoarjo mencapai titik buntu atau deadlock.
Pertemuan yang melibatkan perwakilan warga Mutiara Regency, Warga Desa Banjarbendo, Wakil Bupati Sidoarjo, dan dinas terkait, digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati, Senin (13/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu, tidak menghasilkan kesepakatan bersama. Pihak warga Mutiara Regency tetap bersikukuh menolak pembukaan pagar yang memisahkan kedua perumahan tersebut.
Alasan utama penolakan adalah terkait keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, di mana sejak awal perumahan mereka dibeli dengan konsep kawasan satu pintu. "Hasil diskusi masih deadlock, kami dari warga belum menerima salinan putusan. Tadi Wakil Bupati masih membuka fakta hukumnya seterang-terangnya. Jika masalah ini tidak terang, dari pemerintah tidak berani memutuskan, jadi sampai saat ini kondisi masih sama deadlock, pagar masih berdiri tegak tidak boleh dibuka," tegas Sutresno, Ketua RT 36 Mutiara Regency, saat ditemui usai pertemuan.
Syamsul Arifin salah satu warga Desa Banjarbendo yang ikut dalam pertemuan itu mengaku, pihaknya mengupayakan lalulintas agar tidak terjadi kemacetan parah, di Desa Banjarbendo menuju Jalan Raya Desa Jati dan sebaliknya. ”Bila nanti jalan utama Perumahan Mutiara City menuju Perumahan Mutiara Regency hingga ke Jalan Raya Jati bisa dibuka, pastinya kemacetan bisa terurai karena ada beberapa jalur alternatif,” terangnya.
Menanggapi hasil buntu ini, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut belum final dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. "Alhamdulillah saya tadi didampingi dinas-dinas terkait membahas masalah Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City. Tadi sudah kita buka data seterang-terangnya dan kesepakatan hari ini tidak ada kesepakatan apa pun karena kita masih menyiapkan data lengkap dan saksi yang ada di lapangan, karena ada beberapa orang yang tidak hadir,” ujar Mimik.
“Jadi nanti akan ada pertemuan yang kedua yang melibatkan Ketua DPRD Sidoarjo. Jadi nanti akan kita adakan pertemuan berikutnya, dalam minggu ini, secepatnya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim CKTR Sidoarjo Mochamad Bachruni Aryawan menggaris bawahi pentingnya konektivitas antar perumahan sebagai salah satu solusi mengatasi kepadatan lalu lintas di Desa Banjarbendo dan Jati.
Menurutnya, Mutiara City telah mengajukan Amdal Lalin ke provinsi, di mana salah satu rekomendasinya adalah konektivitas antar perumahan. "Hal itu harus dilakukan sesuai Inpres Tahun 2023 harus ada konektivitas antar perumahan satu jalur. Jalur utama ini harus terhubung, terlepas nanti Perumahan Mutiara Regency membuat klaster, silakan membuat klaster yang ke dalam. Tapi sepanjang tidak ada pengembang di sebelahnya," jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa status jalan tersebut sudah diserahkan ke Pemda sejak 2017. Jika warga tetap bersikeras menolak pembukaan, akan ada konsekuensi berupa kontribusi kepada daerah. "Kami mengharapkan ke pihak Mutiara Regency untuk dengan ikhlas membuka pagarnya sehingga ada konektivitas. Kami sudah melakukan tindakan persuasif, kami belum melakukan teguran, karena kami mengharapkan mereka ikhlas membongkar sendiri,” terangnya.
“Jika itu tidak dilakukan sendiri hingga tujuh hari kedepan, kita akan melakukan teguran satu, kemudian tiga berikutnya kita melakukan teguran lagi, jika tetap tidak dibongkar sendiri, terpaksa kita melakukan tindakan sesuai prosedur," tutup Kepala Dinas.
Editor : Aini Arifin