Portal di Jalan Sukomoro-Gondang Nganjuk Dikeluhkan, Truk Overload Disorot
NGANJUK,iNewsSidoarjo.id - Pemasangan portal besi setinggi sekitar dua meter di pertigaan Desa Ngrami, jalur Sukomoro - Gondang, Kabupaten Nganjuk, menuai keluhan pengguna jalan.
Seorang pengendara minibus jenis Isuzu Elf Short mengungkapkan kekesalannya melalui sebuah video yang beredar di media sosial. “Kita harus putar balik karena sundul. Padahal ini Elf Short lho. Ini menyulitkan,” ujar pengendara dalam rekaman yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Di sisi lain, warga juga menyuarakan tuntutan agar pemerintah menertibkan truk bermuatan pasir dan urukan yang kerap melintas dengan beban berlebih. Sebuah spanduk bertuliskan permintaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk agar truk overload ditertibkan terlihat terpasang di beberapa titik sepanjang jalur Sukomoro - Gondang.
Warga Desa Gondang, Campur, Depok, dan Ngrami menegaskan keinginan agar jalan yang telah lama rusak dapat bertahan lebih lama setelah diperbaiki. Jalan antar-kecamatan tersebut memang baru saja mendapat perbaikan dengan anggaran yang diduga mencapai miliaran rupiah.
Namun, sejumlah titik kembali menunjukkan kerusakan berupa retakan dan amblas. Kondisi itu diduga dipicu oleh mobilitas truk bermuatan berlebih yang setiap hari melintas. Onny, Sekretaris Dinas sekaligus Plt Kepala Dinas PUPR Nganjuk, menegaskan perlunya pembatasan kendaraan berat di jalur tersebut.
“Ini dilewati truk yang muatannya overload dan terus-menerus. Seharusnya truk yang muatannya overload dilarang lewat atau dibuat rute khusus,” kata Onny saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (28/9/2025).
Namun, saat ditanya apakah kerusakan jalan lebih disebabkan oleh kualitas konstruksi atau kendaraan overload, Onny enggan memberikan jawaban. Hingga kini belum jelas siapa pihak yang memasang portal pembatas tersebut. Warga sekitar juga mengaku tidak mengetahui asal-usul pemasangan.
Meski tujuan pembatasan diyakini untuk menjaga kualitas jalan, keberadaan portal justru menimbulkan persoalan baru bagi kendaraan umum maupun pribadi berukuran lebih tinggi yang kesulitan melintas.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan