get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Balongbendo Sidoarjo Persempit Ruang Gerak Pelaku 3C dan Balap Liar

Antrean SKCK di Polresta Sidoarjo Membludak, Layanan Dibuka hingga Tengah Malam

Jum'at, 19 September 2025 | 07:00 WIB
header img
Antrean pemohon SKCK di Polresta Sidoarjo Membludak. Foto: Nanang Ichwan.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Ratusan warga rela antre berjam-jam di Polresta Sidoarjo demi mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Dokumen ini menjadi syarat penting penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga jumlah pemohon melonjak drastis sejak awal pekan.

Salah satu pemohon, Ainur Rosita, guru TK asal Kecamatan Sidoarjo, mengaku harus menunggu lama namun tetap merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan kepolisian. “Cepat tadi untuk pengurusan permohonan SKCK di Polresta Sidoarjo. Kebetulan saya sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), jadi sangat terbantu dengan layanan ekstra ini,” tutur guru TK Baitul Rahman Jati itu, Kamis (18/9).

Lonjakan pemohon membuat Polresta Sidoarjo membuka layanan hingga pukul 00.00 pada Senin dan Selasa lalu. Pada Rabu, pelayanan kembali dibatasi hingga pukul 16.00. Padahal, hari biasa layanan SKCK hanya sampai pukul 15.00 WIB.

Data kepolisian mencatat, Senin ada 600 pemohon, Selasa naik menjadi 700 pemohon, dan Rabu menurun menjadi 400 orang. Untuk mengantisipasi penumpukan, Polresta Sidoarjo menambah titik layanan, yakni di Mal Mini Pelayanan Polri (MMPP) dan lapangan tenis belakang Polresta.

Kepala SPKT Polresta Sidoarjo, Iptu Setyo Budi, menegaskan bahwa seluruh personel bekerja ekstra agar masyarakat tetap terlayani dengan baik. “Petugas harus melayani hingga larut malam untuk mengantisipasi penumpukan. Dua hari berturut-turut kami lembur sampai pukul 00.00. Ini wujud nyata pelayanan prima yang mengutamakan kebutuhan publik,” jelasnya.

Meski antrean panjang tak terhindarkan, pelayanan berlangsung tertib. Petugas juga mengatur alur antrean agar pemohon tetap merasa nyaman.

Iptu Setyo menambahkan, warga sebenarnya bisa memanfaatkan layanan SKCK di polsek masing-masing sesuai edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan layanan di polsek. Dengan begitu tidak menumpuk di Polresta dan warga bisa lebih mudah mengurus SKCK di dekat rumahnya,” tandasnya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut