get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa Sabu di Pinggir Jalan, Kakek Asal Krian Dibekuk Polisi

Polres Gresik Tangkap 3 Pengedar Pil Koplo, Temukan 3.100 Butir Obat Terlarang

Senin, 04 Agustus 2025 | 14:06 WIB
header img
Tersangka pengedar pil koplo saat diamankan Polres Gresik. Foto: Agus Ismanto.

GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan pengedar obat keras berbahaya jenis pil koplo, yang dikenal dengan logo LL.

Dalam sebuah operasi besar yang digelar pada Selasa dini hari (22/7/2025), tiga pengedar pil koplo berhasil diringkus dengan barang bukti mencapai lebih dari 3.100 butir pil terlarang.

Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mengatakan pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Kebomas. "Menanggapi informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penggerebekan di beberapa lokasi, " ujarnya, Senin (4/8) Ia menambahkan pengungkapan ini, terjadi ada pukul 01.30 WIB.

Pollisi pertama kali mengamankan AA (32), seorang pengamen asal Desa Kedanyang. Dari penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 95 butir pil koplo yang disembunyikan dalam tas selempang milik AA. "Hasil interogasi terhadapnya mengarah pada keterlibatan dua orang lainnya, yakni AAR (30) dan KI (31)," terangnya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut