Putusan MK Bakal Berdampak Signifikan Terhadap Peta Politik di Sidoarjo
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah menuai beragam respon dari berbagai kalangan.
Termasuk dari kalangan pengamat politik, penyelenggara pemilu, mahasiswa, dan sejumlah elemen di Sidoarjo. Setidaknya hal itu terlihat dalam diskusi publik yang digelar Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas), Senin (14/7/2025) malam.
Sejumlah kalangan menyampaikan pendapatnya terkait rencana perubahan aturan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia tersebut. Tiga narasumber hadir dalam kegiatan itu. Komisioner KPU Sidoarjo, Bawaslu Sidoarjo, dan Pengamat Politik. Mereka menilai putusan ini sebagai langkah besar yang akan mengubah peta politik lokal secara signifikan.
Nanang Haromain, Pengamat politik dari Sidoarjo menyebut keputusan ini sebagai hasil dari perjuangan panjang dan bukan perkara sepele. Ia menilai pemilu lokal mendatang akan jauh lebih menarik karena tak lagi tertutup oleh gemerlap pemilu nasional. "Putusan MK 135 tentang pemisahan pemilu bukanlah perjuangan singkat, namun sangat panjang. Pemilu lokal bakal lebih menarik. Di sisi lain pemilu Nasional tak lagi menjadi magnet yang menarik. Perubahan menjadi tambahan 2 tahun, bakal menarik apakah incumbent bisa menata segala sesuatunya atau tidak. Yang menarik nanti adalah caleg gandeng calon bupati," katanya.
Peta politik di Sidoarjo pun diyakini bakal berubah. Jika selama ini caleg DPRD Sidoarjo biasa bergandeng dengan caleg provinsi dan caleg nasional, ketika pemilu dipisah kemungkinan besar mereka bergandengan dengan calon kepala daerah. “Dan itu menguntungkan kedua pihak. Meringankan kerja di lapangan untuk menguatkan elektoral. Sekaligus, meminimalisir ongkos yang harus dikeluarkan,” lanjutnya.
Sementara Komisioner KPU Sidoarjo Haidar Munjud menyatakan bahwa secara kelembagaan, KPU harus mengikuti segala ketentuan hukum yang berlaku karena bersifat hierarkis.
Editor : Aini Arifin