get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ringkus Residivis, Barang Bukti Sabu 91,28 Gram

Viral! Pria Hancurkan Halte Trans Jatim di Trosobo Taman Ditangkap

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:39 WIB
header img
Tersangka perusak halte bus Transjatim tertangkap. Foto: Nanang Ichwan.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Aksi vandalisme yang sempat menghebohkan media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Taman. Seorang pria yang terekam menghancurkan kaca halte Trans Jatim dengan linggis berhasil diamankan polisi.

Ironisnya, pelaku ternyata seorang lulusan sarjana pendidikan. Pelaku diketahui bernama Sudiyatmiko Cholili (37), warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono.

Ia diringkus Unit Reskrim Polsek Taman pada Kamis (10/7) sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan Raya Cemengkalang saat tengah mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi W 5145 QL, yang juga digunakan saat aksi perusakan berlangsung. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga dan menelusuri video yang viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan dan keterangan warga, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujar Panit Reskrim Polsek Taman, Ipda Andri Tri Sasongko, saat dikonfirmasi Inews Sidoarjo.

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, pecahan kaca dari halte yang dirusak, sebuah linggis kecil, sepeda motor pelaku, dan senjata tajam jenis arit.

Aksi perusakan itu terjadi pada Selasa (8/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Setidaknya tiga halte Trans Jatim menjadi sasaran: Halte Kemendung 1, Halte Trosobo Pos 2, dan Halte Bypass Krian. Dalam video yang beredar luas di media sosial, Sudiyatmiko tampak memecahkan kaca halte secara brutal menggunakan linggis yang dibawanya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Taman. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi vandalisme tersebut. “Tindakan ini jelas merugikan fasilitas umum dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap bentuk vandalisme yang merusak fasilitas publik,” tegas Ipda Andri. (dik)

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut