Spesialis Jambret Handphone di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa
SURABAYA, INewsSidoarjo.id - Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Surabaya. Dua pelaku jambret handphone dibekuk aparat Polsek Bubutan setelah salah satunya sempat dihajar massa di kawasan BG Junction. Ironisnya, kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan curanmor yang baru saja menghirup udara bebas.
Kedua pelaku berinisial MFR (27) warga Jalan Dupak, Surabaya, dan A.A.A.P (18) warga Jalan Tambak, Kecamatan Krembangan, Surabaya. MFR berperan sebagai eksekutor yang menarik paksa handphone korban, sementara A.A.A.P bertindak sebagai joki atau pengendara motor.
Kapolsek Bubutan, Kompol Dr. Vonny Farizky, menjelaskan bahwa keduanya sudah berulang kali melakukan aksi penjambretan. “Berdasarkan pengakuan, mereka sudah 20 kali beraksi di berbagai lokasi di Surabaya. Terakhir mereka beraksi pada Senin dini hari, 7 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Kusuma Bangsa,” ujar Kapolsek Bubutan.
Korban berinisial NVS tengah berkendara bersama temannya dari kawasan Rungkut menuju Jalan Undaan. Saat melintas di Jalan Kusuma Bangsa, mereka dibuntuti oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX berpelat nomor L-6009-DAO.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan