Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dampak Gempa 6,4 M di Pacitan, Bangunan Lama di Kota Blitar Runtuh
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Jatim I Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal di Sidoarjo, Ratusan Juta Batang Disita!

Senin, 07 Juli 2025 | 15:49 WIB
  • author Yoyok Agusta
Bea Cukai Jatim I Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal di Sidoarjo, Ratusan Juta Batang Disita!
Kakanwil Bea Cukai Jatim I bersama APH saat melakukan pemusnahan rokok ilegal beberapa waktu lalu. Foto:ist

Selain upaya represif, Bea Cukai juga terus melakukan upaya preventif dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi terkait dampak peredaran rokok ilegal. "Peredaran rokok ilegal mengancam penerimaan negara yang nantinya secara tidak langsung juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat," jelas Basuki.

Penerimaan cukai hasil tembakau memiliki peran vital. Dana ini digunakan untuk menanggulangi dampak buruk dari rokok, seperti subsidi biaya kesehatan dan pembangunan sarana kesehatan atau rumah sakit. Dari sisi masyarakat sebagai konsumen rokok, komitmen untuk tidak membeli dan mengonsumsi rokok ilegal menjadi faktor penting dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal.

Masyarakat diharapkan dapat saling mengedukasi diri dan lingkungannya akan bahaya serta dampak negatif rokok ilegal. "Sebagaimana kita ketahui, penerimaan cukai merupakan sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. Dengan adanya rokok tanpa cukai, maka dapat menggerus penerimaan negara sehingga pembangunan nasional tidak dapat terlaksana secara optimal," pungkas Basuki.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut