40 Napi Dipindah ke Lapas Porong, Mayoritas Kasus Narkotika

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong) di Sidoarjo kembali menerima gelombang pemindahan narapidana.
Sebanyak 40 orang dari Rutan Kelas IIB Bangil resmi dipindahkan dengan mayoritas merupakan pelaku kasus narkotika. "Sebanyak 35 orang merupakan narapidana kasus narkotika, sisanya lima orang dari tindak pidana umum," ungkap Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Lapas Kelas I Surabaya, Bambang, Rabu (2/7).
Bambang menegaskan bahwa proses pemindahan dilakukan dengan sangat ketat dan sesuai protokol.
Sebelum memasuki blok hunian, keempat puluh narapidana tersebut terlebih dahulu menjalani masa karantina. “Setiap narapidana yang masuk telah melalui verifikasi data, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan administratif. Ini merupakan tahapan penting sebelum proses pembinaan,” jelas Bambang.
Editor : Aini Arifin