Sabu Diselipkan dalam Gantungan Kunci Boneka, Petugas Lapas Porong Sidoarjo Kembali Gagalkan Penyelu
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Modus penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kian beragam dan tak terduga. Kali ini, sabu-sabu disembunyikan dalam sebuah gantungan kunci berbentuk boneka kecil. Namun, upaya licik itu berhasil digagalkan berkat kejelian petugas Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong Sidoarjo).
Pengungkapan terjadi pada Kamis (2/4) sekitar pukul 10.14, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung berinisial NA yang hendak membesuk narapidana kasus narkotika berinisial EA. Kecurigaan petugas muncul dari gerak-gerik NA yang dinilai tidak wajar saat proses penggeledahan.
Pemeriksaan kemudian difokuskan pada gantungan kunci berwarna hijau yang dibawanya. Setelah diteliti lebih lanjut, petugas menemukan kejanggalan pada tekstur benda tersebut. Pemeriksaan mendalam pun dilakukan dengan melibatkan Kabid Kamtib, Ka KPLP, serta disaksikan personel Sat Intelkam Polresta Sidoarjo dan TNI Babinsa 0816-04/Porong.
Hasilnya, petugas menemukan serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 16,82 gram yang disembunyikan di dalam gantungan kunci tersebut. Selain itu, turut diamankan 16 plastik klip kecil yang diduga akan digunakan untuk pengemasan. Dari pemeriksaan awal, diketahui NA tidak datang sendiri.
Ia bersama pengunjung lain berinisial AS yang juga hendak membesuk narapidana kasus narkotika berinisial BH. Kedua narapidana tersebut kemudian turut diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut, termasuk proses serah terima pelaku dan barang bukti.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. “Kami berkomitmen penuh untuk menutup celah sekecil apa pun terhadap upaya penyelundupan barang terlarang. Keberhasilan ini menunjukkan ketelitian dan kewaspadaan petugas di lapangan, serta kuatnya sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya, Jumat (3/4).
Sohibur juga mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan yang ketiga kalinya dalam beberapa bulan terakhir pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dengan berbagai modus. “Sepanjang periode terakhir, ini merupakan pengungkapan ketiga. Sebelumnya pada 18 Desember 2025 melalui modus sandal, kemudian 18 Februari 2026 dengan cara pelemparan dari luar lapas, dan terbaru melalui gantungan kunci,” jelasnya.
Menurutnya, beragamnya modus yang digunakan menunjukkan bahwa pelaku terus berupaya mencari celah untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas. Meski demikian, pihaknya memastikan sistem pengamanan terus diperketat. “Ini menunjukkan bahwa berbagai modus terus berkembang, namun kami pastikan pengamanan juga terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Upaya ini sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rumah tahanan.
Editor : Aini Arifin