BPN Dicecar Pertanyaan Hakim dalam Sidang Pungli PTSL Trosobo, Hakim : Sisa Dana Larinya ke Mana?
Namun, pernyataan Sujarwo ini bertolak belakang dengan temuan sebelumnya yang menyebut adanya pungutan tambahan sebesar Rp2,5 juta untuk pengeringan lahan.
Saat dikonfirmasi, Sujarwo mengelak bahwa itu bukan bagian dari program PTSL. “Pengeringan lahan itu di luar dari program PTSL,” ujarnya singkat.
Majelis hakim pun balik menekan Sujarwo dengan mempertanyakan kejelasan penggunaan dana PTSL. “Kalau ada sisa dari biaya itu, larinya ke mana?” tanya hakim. “Saya tidak bisa jawab kalau ada lebih atau kurang,” jawab Sujarwo.
Tak hanya itu, Sujarwo juga mengakui bahwa kepala desa dan sekretaris desa menerima honor dalam program tersebut. Namun saat ditanya soal nominalnya, ia mengaku tidak tahu. “Saudara sebagai ketua kok tidak tahu honor yang diberikan?” cecar hakim.
Editor : Aini Arifin