get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Binaan Rutan Gresik Ikuti Pelatihan Mitigasi Bencana dan Keselamatan Kerja

Kabar Baik! Pemerintah Kembali Berlakukan Tarif Diskon Listrik 50 Persen di Juni-Juli 2025

Senin, 26 Mei 2025 | 16:24 WIB
header img
5 Fakta Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Lagi Juni-Juli 2025, Ini Mekanisme hingga Cara Dapatnya (Foto: Okezone)

Ketiga: Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Keempat: Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

Kelima: Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.

Keenam: Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. Airlangga menuturkan seluruh paket stimulus sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Ini diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat. “Pemerintah juga mengajak Pemerintah Daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah. Sehingga diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Airlangga. iNewsSidoarjo

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut