Jaksa Dibacok OTK, Kejagung Deli Serdang Sebut Ada Dugaan Terkait Penanganan Kasus
Pelaku Pembacokan Ditangkap Polisi menangkap dua pelaku pembacokan terhadap jaksa Kejari Deliserang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha, Acensio Hutabarat (25). Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pelaku berinisial APL alias Kepot, otak pelaku pembacokan yang menjabat sebagai salah satu pimpinan organisasi kepemudaan ditangkap Deliserdang. Sedangkan pelaku kedua, SD alias Gallo, berperan sebagai eksekutor ditangkap di Binjai.
Menurut informasi yang diterima, saat itu kedua korban datang untuk memanen sawit. Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat tiba di ladang sekitar pukul 09.35 WIB. Tiba di lokasi, Acensio sempat menghubungi Dodi, honorer Kejari Deli Serdang, agar menyampaikan pesan kepada Kepot, Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, untuk datang ke lokasi ladang.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.15 WIB, dua pria tak dikenal datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Vario warna abu-abu. Mereka membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam jenis parang.
Tanpa banyak bicara, keduanya langsung menyerang dan membacok korban. Tujuh menit berselang, dua saksi bernama Safari dan Mean Purba tiba di lokasi untuk menimbang hasil panen. Mereka mendapati korban bersimbah darah dan segera membawa keduanya ke RSUD Lubuk Pakam. iNewsSidoarjo
Editor : Aini Arifin