KY Prihatin Insiden Hakim Agama Batam Ditusuk OTK, Mulai Kaji Pembentukan Polisi Khusus Pengadilan

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Komisi Yudisial (KY) prihatin atas insiden Hakim Pengadilan Agama Batam berinisial G ditusuk oleh orang tak dikenal, saat hendak berangkat kerja dari kediamannya pada Kamis (6/3).
KY pun tengah mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang bertugas untuk melindungi hakim. "KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Terlepas dari motif pelaku, KY memandang insiden ini sebagai alarm untuk terus mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim," ujar Anggota KY Binziad Kadafi dalam keterangan tertulis, dikutip dari okzone.com pada Jumat (7/3/2025).
Binziad Kadafi mengatakan, pihaknya juga sudah menerjunkan tim untuk menelusuri informasi tersebut secara lebih lengkap.
Selain itu, ka berkata, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna memastikan peristiwa ini ditangani dengan tuntas dan transparan. "KY saat ini juga sedang mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang bertugas memastikan keamanan hakim, aparatur peradilan, dan lingkungan peradilan secara menyeluruh," tutur Kadafi.
Kadafi mengatakan, KY mendorong penerapan efektif Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan. Hal ini tidak hanya dalam konteks persidangan, tetapi juga perlindungan terhadap hakim dan petugas pengadilan di luar lingkungan pengadilan. "Kajian ini mencakup kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang diperlukan," tegas Kadafi.
Menurutnya, gagasan mengenai sistem pengamanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan sangat krusial agar hakim lebih independen dalam mewujudkan keadilan bagi pihak-pihak berperkara, bebas dari kekerasan, ancaman, dan rasa takut. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan