JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan akan terus melakukan pemantauan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) para crazy rich dalam kasus dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option).
Selain itu, pihak PPATK juga juga akan menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya memperkuat sinergi dengan Polri untuk mengusut tuntas TPPU yang melibatkan sejumlah influencer yang mendapat julukan crazy rich.
"Terus kerja sama. Kami terus komunikasi dan kami sudah beberapa kali mengirimkan hasil analisis, Polri juga meminta data ke kami," kata Ivan kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/3/2022). Dikutip iNewsSidoarjo.id Jumat, (18/3/2022)
Ivan melanjutkan, untuk perkembangannya, dirinya tidak bisa membeberkan dengan detail karena hal itu ranahnya ada di kepolisian.
"Kami sebatas analisis transaksi keuangan saja," ungkap Ivan.
Yang pasti, jika ada dugaan serupa yang menimpa crazy rich selain, Doni Salmanan dan Indra Kenz, PPATK akan melakukan penyelidikan dan pemblokiran rekeningnya.
Ivan menambahkan, PPATK juga tengah meminta informasi kepada beberapa negara mulai dari Amerika hingga China karena aliran dana investasi bodong ini diduga mengalir hingga luar negeri. iNewsSidoarjo.id
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Terus Pantau Dugaan Pencucian Uang Crazy Rich, PPATK Perkuat Sinergi dengan Polri
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan